Pendirian/Perubahan/Pembubaran Firma
Firma adalah bentuk persekutuan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan bisnis menggunakan satu nama bersama. Seluruh sekutu dalam Firma memiliki kewenangan penuh untuk bertindak atas nama perusahaan serta menanggung kewajiban bisnis secara bersama-sama. Bentuk ini sangat cocok untuk usaha yang berlandaskan rasa saling percaya antar mitra, seperti bisnis keluarga atau persekutuan dagang.
1. Pendirian Firma
Membangun bisnis persekutuan yang kuat dan tepercaya kini jadi jauh lebih gampang bersama Legalpedia. Kamu dan para sekutu bisa fokus menyusun strategi pengembangan bisnis, urusan pembuatan akta dan pendaftaran resminya biar tim konsultan dari Legalpedia yang selesaikan sampai tuntas.
Syarat & Dokumen yang Perlu Disiapkan:
KTP dan NPWP: Seluruh Sekutu atau Pendiri Firma
Kontak Firma: Nomor telepon dan email resmi Firma
Kontak Personal: Nomor telepon masing-masing sekutu
Alamat Firma: Lokasi lengkap domisili operasional Firma
Informasi Modal: Besaran modal disetor atau kontribusi masing-masing sekutu
Bidang Usaha: Rencana kegiatan atau jenis usaha yang dijalankan
Susunan Pengurus: Penetapan sekutu yang bertindak atas nama Firma
2. Perubahan Data Firma
Usaha Firma kamu makin maju, ada penambahan sekutu baru, ganti bidang usaha, atau pindah alamat kantor? Bersama Legalpedia, pastikan legalitas Firma kamu selalu ter-update agar operasional dan kerja sama bisnis tetap berjalan aman serta tepercaya di mata klien maupun mitra.
Syarat & Dokumen yang Perlu Disiapkan:
KTP dan NPWP: Seluruh Sekutu atau Pengurus
Akta Pendirian dan SKT Kemenkumham: Dokumen legalitas awal Firma
Akta Perubahan dan SKT Kemenkumham: Dokumen jika pernah ada perubahan sebelumnya
NPWP Firma: Kartu dan surat keterangan NPWP badan usaha
NIB Firma: Nomor Induk Berusaha Firma
Detail Perubahan: Jenis perubahan yang ingin dilakukan
Data Penunjang: Kesepakatan para sekutu dan dokumen pendukung sesuai jenis perubahan
3. Pembubaran Firma
Ingin mengakhiri persekutuan atau menutup operasional Firma secara sah menurut hukum? Legalpedia siap membantu proses pengakhiran dan pembubaran Firma kamu secara transparan, rapi, dan bebas dari potensi risiko masalah hukum di kemudian hari.
Syarat & Dokumen yang Perlu Disiapkan:
KTP dan NPWP: Seluruh Sekutu atau Pengurus
Akta Pendirian dan SKT Kemenkumham: Dokumen legalitas awal Firma
Akta Perubahan dan SKT Kemenkumham: Dokumen jika pernah ada perubahan sebelumnya
NPWP Firma: Kartu dan surat keterangan NPWP badan usaha
NIB Firma: Nomor Induk Berusaha jika ada
Detail dan Alasan Pembubaran: Kesepakatan seluruh sekutu mengenai pembubaran Firma
Data Penunjang: Laporan neraca likuidasi atau penyelesaian kewajiban dan dokumen pendukung lainnya
Bingung Urus Legalitas Firma Sendiri? Serahkan pada Legalpedia!
Kamu dan mitra tinggal siapkan berkasnya, tim legal profesional dari Legalpedia akan mengurus seluruh prosesnya dari awal sampai SKT Resmi Kemenkumham terbit. Konsultasikan kebutuhan bisnismu sekarang, gratis!
Layanan Terkait
-
Lihat
Rapat Tahunan PT
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT adalah agenda wajib tahunan bagi setiap Perseroan Terbatas yang diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. RUPS Tahunan berfungsi sebagai wadah bagi Direksi dan Komisaris untuk melaporkan kinerja perusahaan, mengesahkan laporan keuangan, menentukan penggunaan laba bersih, serta menetapkan arah kebijakan perusahaan ke depan. Menggelar RUPS Tahunan secara rutin bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.
-
Lihat
Pendirian/Perubahan/Pembubaran Perkumpulan
Perkumpulan adalah badan hukum berbasis keanggotaan yang didirikan oleh sekelompok orang dengan kesamaan minat, profesi, atau tujuan sosial. Berfokus pada wadah kolaborasi dan pemberdayaan para anggotanya tanpa berorientasi mencari keuntungan finansial, Perkumpulan adalah pilihan paling pas untuk pendaftaran resmi komunitas, asosiasi industri, klub hobi, maupun himpunan alumni.
-
Lihat
Pendirian/Perubahan/Pembubaran Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang dibentuk dari pemisahan kekayaan pribadi untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Berbeda dari badan usaha komersial, Yayasan tidak memiliki anggota dan seluruh keuntungannya digunakan kembali untuk pengembangan program. Legalitas ini sangat tepat untuk kamu yang ingin mengelola panti asuhan, lembaga pendidikan, tempat ibadah, atau organisasi nirlaba secara sah dan terpercaya.
-
Lihat
Pendirian/Perubahan/Pembubaran CV
Commanditaire Vennootschap (CV) adalah persekutuan bisnis yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan membagi peran menjadi sekutu aktif sebagai pengelola operasional dan sekutu pasif sebagai penyetor modal. Bentuk usaha ini sangat diminati oleh pelaku bisnis skala kecil hingga menengah karena proses pendiriannya lebih cepat, biaya pengurusannya terjangkau, serta struktur organisasinya jauh lebih fleksibel.
Butuh bantuan legalitas?
Konsultasi pertama gratis. Hubungi kami sekarang, jelaskan kebutuhan Anda, kami yang urus selanjutnya.