Lewati ke konten utama
Legalpedia

Pendirian PT Perorangan

PT Perorangan (Perseroan Perorangan) adalah badan hukum yang didirikan oleh 1 (satu) orang perseorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) berdasarkan regulasi UU Cipta Kerja. PT Perorangan memberikan perlindungan hukum penuh berupa pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan, memiliki status badan hukum resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta mempermudah akses pembiayaan perbankan, kerja sama bisnis, dan perizinan berusaha (NIB/OSS) dengan proses yang cepat dan efisien.

1. Pendirian & Registrasi PT Perorangan

Ingin memiliki badan hukum resmi atas nama sendiri untuk usaha mikro/kecil milikmu tanpa perlu pemegang saham tambahan? Bersama Legalpedia, proses Pendirian PT Perorangan ditangani secara cermat mulai dari pendaftaran nama perseroan, penerbitan Sertifikat Pernyataan Pendirian dari Kemenkumham, hingga pengurusan NIB di sistem OSS RBA agar bisnismu siap beroperasi secara sah.

Syarat & Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  • KTP dan NPWP Pendiri: Pemilik/pendiri tunggal (WNI, berusia minimal 17 tahun)

  • Pilihan Nama PT Perorangan: Minimal terdiri dari 3 kata berbahasa Indonesia (contoh: PT Maju Bersama Sejahtera)

  • Detail Alamat & Domisili Usaha: Alamat lengkap kantor/tempat usaha beserta bukti kepemilikan/sewa tempat

  • Rincian Modal Usaha: Besaran modal disetor/ditempatkan (kriteria UMK, tanpa batas modal minimal)

  • Daftar KBLI / Bidang Usaha: Kode KBLI 5 digit yang sesuai dengan operasional kegiatan bisnis

  • Kontak & Email Resmi: Alamat email dan nomor telepon/WhatsApp aktif untuk pembuatan akun sistem AHU Kemenkumham dan OSS RBA

2. Perubahan Data & Adendum Pernyataan PT Perorangan

Ada perubahan alamat domisili usaha, penambahan modal disetor, penyesuaian nama PT, atau penambahan KBLI bidang usaha baru? Bersama Legalpedia, pengajuan Perubahan Pernyataan Pendirian PT Perorangan diproses secara resmi di sistem AHU Kemenkumham dan OSS RBA agar data legalitas bisnismu tetap mutakhir dan patuh hukum.

Syarat & Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  • KTP dan NPWP Pendiri/Direktur: Identitas resmi pemilik PT Perorangan

  • Sertifikat PT Perorangan Asli: Sertifikat Pernyataan Pendirian PT Perorangan awal dari Kemenkumham beserta NIB yang berlaku

  • Daftar Perubahan Data: Rincian data baru yang hendak diubah (seperti alamat baru, penyesuaian modal, atau penambahan KBLI)

  • Format Pernyataan Perubahan: Draf/konsep pernyataan perubahan elektronik yang diajukan ke Kemenkumham

3. Pelaporan Keuangan, Pembubaran, & Peralihan Status PT Perorangan

Wajib melaporkan Laporan Keuangan Tahunan ke Kemenkumham, ingin melakukan pembubaran perseroan, atau berniat mengonversi PT Perorangan menjadi PT Biasa (Persekutuan Modal) karena penambahan investor baru? Tim Legalpedia siap membantu pengurusan Laporan Keuangan, Pernyataan Pembubaran, hingga pembuatan Akta Perubahan Notaris untuk konversi PT Perorangan secara aman dan transparan.

Syarat & Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  • KTP dan NPWP Pendiri: Identitas resmi pemilik PT Perorangan

  • Sertifikat PT Perorangan & NIB: Dokumen legalitas utama perusahaan

  • Laporan Keuangan Sederhana: Laporan posisi keuangan dan laba rugi tahunan perseroan (khusus kewajiban pelaporan rutin AHU)

  • Surat Pernyataan Pembubaran: Pernyataan resmi pembubaran dari pendiri tunggal (jika pengakhiran)

  • Akta Notaris & Draf Perubahan: Draf Akta Pendirian Persekutuan Modal di hadapan Notaris (khusus konversi menjadi PT Biasa/Persekutuan Modal)

Bingung Urus Pendirian PT Perorangan dan Legalitas Bisnismu? Serahkan pada Legalpedia!

Kamu tinggal fokus pada pengembangan dan operasional bisnismu, tim legal profesional dari Legalpedia akan mengurus seluruh proses pendirian PT Perorangan hingga penerbitan Sertifikat Kemenkumham dan NIB/OSS secara aman, transparan, dan patuh hukum. Konsultasikan kebutuhanmu sekarang, gratis!

Layanan Terkait

  • Penerbitan NIB/OSS

    Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko (OSS Risk-Based Approach) adalah proses pendaftaran legalitas dasar bagi setiap pelaku usaha di Indonesia. NIB berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), serta hak akses kepabeanan. Memiliki NIB memberikan kepastian hukum, mempermudah perizinan operasional, serta membuka akses kemitraan, perbankan, dan tender secara resmi.

    Lihat
  • Pembuatan IMB/PBG

    Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah perizinan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan yang berlaku. Penerbitan PBG yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) memberikan kepastian legalitas atas fisik bangunan, memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan bangunan, menjamin kesesuaian dengan tata ruang wilayah (KKPR), serta menjadi syarat utama terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan kelengkapan agunan perbankan.

    Lihat
  • Pendaftaran Merek/HAKI/Paten

    Pendaftaran Merek/HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)/Paten adalah proses perlindungan hukum atas nama merek, logo, hak cipta, paten, atau desain industri melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Pendaftaran ini memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek untuk menggunakan, memproduksi, serta melarang pihak lain menggunakan identitas bisnis tanpa izin, melindungi nilai komersial (brand equity), serta mencegah praktik peniruan atau pemalsuan di pasar.

    Lihat
Konsultasi

Butuh bantuan legalitas?

Konsultasi pertama gratis. Hubungi kami sekarang, jelaskan kebutuhan Anda, kami yang urus selanjutnya.