Lewati ke konten utama
Legalpedia

Penerbitan NIB/OSS

Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko (OSS Risk-Based Approach) adalah proses pendaftaran legalitas dasar bagi setiap pelaku usaha di Indonesia. NIB berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), serta hak akses kepabeanan. Memiliki NIB memberikan kepastian hukum, mempermudah perizinan operasional, serta membuka akses kemitraan, perbankan, dan tender secara resmi.

1. Penerbitan NIB Perorangan / Usaha Mikro & Kecil (UMK)

Ingin melegalkan bisnis perorangan atau UMKM agar dapat mengakses fasilitas perbankan, program pemerintah, dan kemitraan bisnis secara resmi? Bersama Legalpedia, pengurusan NIB UMK diproses secara cepat dan tepat sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar kegiatan usahamu terdaftar secara sah.

Syarat & Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  • KTP dan NPWP: Pemilik Usaha / Pemohon

  • Kontak Aktif: Alamat email dan nomor telepon/WhatsApp aktif yang terhubung untuk pembuatan akun

  • Data Usaha: Nama bisnis, bidang/kegiatan usaha yang dijalankan, nilai modal usaha, serta alamat lokasi kegiatan usaha

  • Dokumen BPJS: Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan (jika sudah ada)

2. Penerbitan NIB & Perizinan Berbasis Risiko Badan Usaha (PT / CV / PMA)

Membutuhkan pengurusan NIB beserta Sertifikat Standar atau Izin Operasional untuk PT, CV, atau Penanaman Modal Asing (PT PMA)? Bersama Legalpedia, pendaftaran NIB Badan Usaha ditangani secara profesional di sistem OSS RBA, memastikan kesesuaian KBLI, pemenuhan komitmen perizinan, hingga verifikasi izin lingkungan dan lokasi.

Syarat & Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  • KTP dan NPWP Pengurus: Identitas Direksi, Komisaris, serta NPWP Perusahaan

  • Dokumen Badan Hukum: Akta Pendirian, Akta Perubahan Terakhir, SK Kemenkumham, & NPWP PT/CV

  • Kesesuaian Tata Ruang: Dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) / Izin Lokasi

  • Rincian Nilai Investasi: Rencana modal disetor, nilai investasi tanah, bangunan, dan mesin

  • Daftar KBLI: Kode KBLI 5 digit yang disesuaikan dengan maksud dan tujuan dalam Akta Pendirian

3. Perubahan Data, Penambahan KBLI, & Migrasi OSS RBA

Ingin menambah ekspansi bidang usaha baru, mengubah alamat operasional, atau memigrasikan akun OSS versi lama ke sistem OSS RBA terbaru? Tim Legalpedia siap membantu proses pembaruan data NIB serta verifikasi Sertifikat Standar agar perizinan usahamu selalu akurat dan patuh pada regulasi pemerintah.

Syarat & Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  • Akses Akun OSS: Username, password, atau hak akses akun OSS resmi perusahaan

  • NIB Asli: Salinan NIB dan izin usaha yang berlaku sebelumnya

  • Dokumen Perubahan Badan Hukum: Akta Perubahan dan SK Kemenkumham (jika perubahan mencakup nama pengurus, alamat, atau nilai modal)

  • Daftar Perubahan Data: Detail KBLI baru, penambahan lokasi usaha, atau perubahan kapasitas produksi

  • Dokumen Lingkungan: Dokumen SPPL, UKL-UPL, atau Amdal (jika KBLI baru memiliki tingkat risiko menengah tinggi/tinggi)

Bingung Urus Penerbitan NIB/OSS dan Legalitas Usahamu? Serahkan pada Legalpedia!

Kamu tinggal fokus pada pengembangan dan operasional bisnismu, tim legal profesional dari Legalpedia akan mengurus seluruh proses pendaftaran NIB dan perizinan berusaha di sistem OSS RBA secara aman, transparan, dan patuh hukum. Konsultasikan kebutuhanmu sekarang, gratis!

Layanan Terkait

  • Pendaftaran Merek/HAKI/Paten

    Pendaftaran Merek/HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)/Paten adalah proses perlindungan hukum atas nama merek, logo, hak cipta, paten, atau desain industri melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Pendaftaran ini memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek untuk menggunakan, memproduksi, serta melarang pihak lain menggunakan identitas bisnis tanpa izin, melindungi nilai komersial (brand equity), serta mencegah praktik peniruan atau pemalsuan di pasar.

    Lihat
  • Pembuatan IMB/PBG

    Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah perizinan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan yang berlaku. Penerbitan PBG yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) memberikan kepastian legalitas atas fisik bangunan, memastikan kelayakan fungsi dan keselamatan bangunan, menjamin kesesuaian dengan tata ruang wilayah (KKPR), serta menjadi syarat utama terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan kelengkapan agunan perbankan.

    Lihat
  • Pendirian PT Perorangan

    PT Perorangan (Perseroan Perorangan) adalah badan hukum yang didirikan oleh 1 (satu) orang perseorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) berdasarkan regulasi UU Cipta Kerja. PT Perorangan memberikan perlindungan hukum penuh berupa pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan, memiliki status badan hukum resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta mempermudah akses pembiayaan perbankan, kerja sama bisnis, dan perizinan berusaha (NIB/OSS) dengan proses yang cepat dan efisien.

    Lihat
Konsultasi

Butuh bantuan legalitas?

Konsultasi pertama gratis. Hubungi kami sekarang, jelaskan kebutuhan Anda, kami yang urus selanjutnya.